Ebook Panduan Pengelolaan Karyawan Outsourcing
Detail Produk
Status pekerja outsourcing atau alih daya mulai dipertimbangkan lebih serius oleh banyak perusahaan. Outsourcing berarti mengalihkan tanggung jawab, keputusan, alihan kerja kepada orang lain. Atau lebih mudahnya adalah pengalihan posisi dari suatu perusahaan untuk dikelola oleh perusahaan lain melalui perjanjian penyediaan jasa atau pemborongan pekerjaan.
Kelebihan dari outsourcing adalah lebih cepat, lebih murah, dan sifatnya yang sementara. Banyak perusahaan lebih memilih status pekerja atau pegawai outsourcing dari pada pegawai tetap.
Dulunya status pegawai atau karyawan outsourcing hanya digunakan untuk posisi tertentu yang biasanya posisi biasa seperti tenaga kurir, office boy, dan security.
Akan tetapi karena satu dan lain hal, kini posisi back office seperti staf akuntan, staf payroll, hingga staff sekertaris juga diganti ke sebagai posisi outsourcing atau kontrak. Pertimbangan utama dari posisi karyawan outsourcing adalah untuk menghemat biaya.
Namun tidak semua posisi outsourcing menguntungkan untuk perusahaan anda. Posisi karyawan tetap atau outsourcing masing-masing punya kelebihan dan kekurangan. Pastikan anda memahami resiko dan pengaruh dari outsourcing untuk masa depan dari perusahaan anda.