Peraturan Perusahaan Sesuai UU Ketenagakerjaan
Detail Produk
Template Peraturan Perusahaan
Dalam menjalankan manajemen dan operasionalnya sehari-hari yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, setiap perusahaan tentu membutuhkan suatu peraturan.
Peraturan perusahaan yang berlaku dan dipatuhi oleh karyawan diciptakan agar manajemen serta operasional sehari-hari perusahaan dapat berjalan dengan baik.
Peraturan perusahaan yang diciptakan tentunya juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan Pasal 1 angka 20 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan), peraturan perusahaan adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh perusahan yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan.
Pengusaha menyusun peraturan perusahaan dengan memperhatikan saran dan pertimbangan dari wakil pekerja atau buruh di perusahaan yang bersangkutan.
Peraturan perusahaan tersebut dibuat untuk menciptakan rasa nyaman saat bekerja antara perusahaan dan pegawai.
Masing-masing perusahaan mempunyai aturannya sendiri yang melingkupi peraturan untuk karyawan beserta seluruh pihak yang berkaitan dengan pencapaian tujuan perusahaan.
Dengan adanya peraturan perusahaan, kontrol terhadap dinamika perusahaan pun diharapkan dapat lebih mudah untuk dilakukan.